Kamis, 05 Mei 2011

Taat kepada Allah

Jika dikatakan oleh
mereka mengapa kalian
tidak keluar saja dari
negeri ini lalu mencari
Negara lain yang mau
menerapkan syariat
Islam, maka kita harus
menjawabnya sebagai
berikut.
Tidak diragukan lagi,
disaat seorang Muslim
betul-betul memahami
situasi saat ini
bersamaan dengan
pemahamannya
terhadap intisari Islam
secara benar, maka dia
akan menghargai dan
dapat mengerti
mengapa begitu banyak
ummat Islam telah
mengadopsi ‘pemikiran
radikal’ ini dimanapun,
yakni keinginan mereka
untuk menerapkan
syariat Islam secara
kaafah (sempurna)
dalam bentuk sebuah
Negara Islam. Berikut
tiga alasan mendasar
mengapa ummat Islam
dimanapun erkeinginan
kuat untuk menerapkan
syariat Islam.
1. Setiap negara di dunia
saat ini menjalankan
atau menerapkan
hukum buatan manusia.
Padahal Allah SWT telah
berfirman dalan Al
Qur’an :
“Barang siapa yang
memutuskan perkara
apa saja selain dari
apa yang diturunkan
Allah SWT (Syariat
Islam) maka mereka
adalah orang-orang
kafir” (QS Al Maidah :
44)
Kesalahfahaman umum
yang terjadi pada
pemahaman orang-
orang kafir adalah
menganggap negara-
negara seperti Pakistan,
Kuwait, atau Arab Saudi,
adalah sebagai
Negara Islam yang
menerapkan syariat
Islam secara sempurna.
Fakta sebenarnya, tidak
ada satu pun negara di
dunia ini, yang
menerapkan syariat
Islam secara
sempurna. Pemerintahan
dunia yang berada di
belahan timur adalah
pemerintahan murtad
dan di belahan barat
adalah pemerintahan
kafir.
Negara Islam terakhir
telah dimusnahkan pada
tanggal 3 Maret 1924.
Sebelumnya, secara
berkesinambungan
Negara Islam ini telah
menjalankan keadilan
dan kemakmuran untuk
seluruh ummat manusia
selama kurang lebih
1300 tahun.
2. Hukum buatan
manusia yang
diterapkan oleh
pemerintahan di Negara
manapun saat ini adalah
hukum yang dzolim dan
kaum Muslimin wajib
untuk berbicara dan
berdakwah melawan
setiap penindasan
dimanapun mereka
berada. Allah SWT
berfirman :
“Hendaklah ada
diantara kamu
segolongan ummat
yang menyeru
kepada kebaikan
(Islam) dan
melakukan amar
ma’ruf nahi munkar,
dan merekalah
orang-orang yang
beruntung. ” (QS Ali
Imran : 104)
Bagi ummat Islam,
ketaatan total kepada
Allah SWT., adalah hal
yang terpenting dalam
hidupnya sebagai
seorang Muslim. Dengan
demikian dia selalu
berupaya sekuat tenaga
untuk hidup dalam dan
sesuai syariat Islam.
Termasuk salah
satunya adalah
melakukan amar ma’ruf
nahi munkar, dimana pun
mereka berada.
Dengan kondisi faktual
bobroknya sistem
hukum di manapun
Negara saat ini, dimana
moral masyarakat
hancur hampir di semua
bidang, baik sosial,
ekonomi, hukum, dan
lain-lain, maka seorang
Muslim wajib berbicara
dan menyelesaikan
masalah tersebut
dengan manawarkan
solusi dari Islam.
3. Islam adalah agama
universal, yang
diturunkan oleh Tuhan
Semesta Alam, yang
merupakan cara hidup
yang diturunkan oleh
Sang Pencipta untuk
seluruh ummat
manusia. Allah SWT
berfirman :
” Dialah (Allah) yang
telah mengutus
RosulNya (Muhammad
SAW) dengan
membawa petunjuk
dan agama yang
benar (Islam) untuk
mendominasi semua
cara hidup dan
agama yang lain
walaupun orang-
orang kafir
membencinya. ” (QS At
Taubah : 33).
Tidak disangsikan lagi,
Islam dan Rosul terakhir,
Muhammad SAW., telah
ditunjuk oleh Tuhan
Yang Maha Kuasa, bagi
orang-orang dimanapun
hidup di dunia ini
termasuk di Indonesia,
untuk mengikuti dan
taat.
Islam yang pada
awalnya dimulai dari
sebuah kota kecil di
Mekkah kemudian
menyebar secara cepat
dan luas ke jazirah Arab,
melepaskan kebangsaan
dan kesukuaan. Hal unik
dan spesial yang
diberikan kepada nabi
terakhir Muhammad
SAW., dan tidak
diberikan kepada nabi-
nabi sebelumnya adalah
fakta bahwa nabi
Muhammad SAW., diutus
dan diturunkan Allah
SWT., tidak untuk
negara atau kaum
tertentu, sebagaimana
Bani Israel.
Nabi Muhammad SAW.,
diutus untuk seluruh
ummat manusia. Dengan
demikian tidak
mengherankan jika di
Negara manapun,
termasuk di Negara
barat, banyak ajakan
untuk masuk Islam yang
dilakukan oleh orang-
orang Muslim kepada
masyarakat barat yang
sebagian besarnya
masih kafir.
Kesimpulannya,
merupakan sebuah
kewajiban untuk
masyarakat dimanapun
mereka tinggal dan
ummat manusia di
seluruh dunia untuk
menyerahkan secara
pasrah dirinya kepada
Allah SWT., dan
kemudian bersyahadat :
“ La ilaha illallah,
Muhammadarrasulullah”,
Tidak ada tuhan yang
layak untuk disembah
selain Allah SWT., dan
Muhammad SAW.,
adalah RosulNya. ”
Kemudian kewajiban
selanjutnya adalah
menerapkan syariat
Islam atau hukum-
hukum Islam secara
sempurna sebagai tanda
ketaatan kepada Sang
Pencipta, Allah SWT.,
pemilik bumi dan isinya,
dan seluruh dunia
dimanapun kita berada.
Jadi, mengapa kami
harus keluar dari bumi
Allah SWT.,?
Wallahu’alam bis
Showab!
Source : almuhajirun.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar